Kita sudah siap, kita sudah nyiapin banyak hal ya. Tim hukum kita juga sudah siap
Berdaulat.id – Tim pasangan calon presiden calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo – Mahfud MD bakal menggugat hasil penetapan Capres-Cawapres Prabowo- Gibran sebagai Presiden terpilih oleh KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Deputi Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menuturkan bahwa pihaknya berencana melayangkan gugatan. Hal itu menurutnya sesuai dengan kejanggalan hasil pemilu.
Terkait saksi yang akan dihadirkan, Todung menyebut bahwa tim hukum Ganjar – Mahfud telah mempersiapkannya
“Kita ada saksi mungkin 30. Tapi tergantung MK akan menerima semua saksi, kita punya ahli ada 10, kembali kepada MK,” ucap Todung di posko pemenangan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3).
Sementara itu, Ganjar mengaku sudah siap dengan apapun hasil yang akan diumumkan KPU. Dia akan mengikuti proses sesuai aturan yang telah ditentukan.
“Kita sudah siap. Kita sudah nyiapin banyak hal ya. Tim hukum kita juga sudah siap. Maka kita akan ikuti proses,” kata Ganjar usai menghadiri buka bersama bareng relawan di posko pemenangan, Teuku Umar, Jakarta, Rabu (20/3).
“Insya Allah temen-temen sudah menyiapkan dengan baik. Tinggal nanti waktunya kapan,” tutupnya.[]