


Berdaulat.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu di Sulawesi Tengah tetap melakukan perpanjangan izin tinggal warga negara asing (WNA) di daerah itu yang belum bisa pulang karena terkait dengan pandemi COVID-19. “WNA yang ada di Sulteng dan belum bisa kembali ke negaranya, diberi kesempatan untuk memperpanjang izin tinggal dengan batas waktu belum di tentukan,” […]