PN MPBI Tolak Keras Perppu No 1 Tahun 2020 Jadi UU

Berdaulat.id – Presidium Nasional Majelis Permusyawaratan Bumiputra Indonesia (PN MPBI) menolak keras diberlakukannya Perppu No 1 Tahun 2020 tentang penanggulangan wabah virus corona menjadi Undang-Undang. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PN MPBI Darmayanto mengatakan, semua kebijakan yang berkaitan dengan penanggulangan bahaya virus corona harus dilakukan secara menyeluruh dan terpadu. Pasalnya, penangulangan wabah virus corona memiliki tujuan untuk…