


Membuka hubungan diplomatik dengan Israel sama dengan mengakui negara penjajah yang merampas tanah orang lain Berdaulat.id – Dosen Ilmu Politik dan Pemerintahan FHISIP Universitas Terbuka Insan Praditya Anugrah menyatakan bahwa pembukaan hubungan diplomatik Indonesia dengan Israel merupakan pelanggaran konstitusi. Hal ini karena konstitusi UUD 45 mengamanatkan penghapusan penjajahan di seluruh dunia. “Membuka hubungan diplomatik dengan […]