Kamis, September 25, 2025
No menu items!
BerandaNasionalPresiden Prabowo Cabut Empat Izin Tambang Nikel di Raja Ampat Demi Lestarikan...

Presiden Prabowo Cabut Empat Izin Tambang Nikel di Raja Ampat Demi Lestarikan Warisan Dunia

Berdaulat.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di wilayah Geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya, sebagai wujud komitmen menjaga kelestarian kawasan konservasi dunia. Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan pada Senin (9/6/2025) dan diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Selasa (10/6/2025).

Keempat perusahaan yang izinnya dicabut adalah PT Anugrasurya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT KW Sejahtera Maining. Pemerintah menyatakan perusahaan-perusahaan tersebut terbukti melakukan aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil yang dilindungi, serta melanggar ketentuan pengelolaan lingkungan hidup.

“Presiden memerintahkan agar kawasan Raja Ampat dijaga ketat dari eksploitasi yang merusak alam. Ini kawasan warisan dunia, tidak boleh dikorbankan untuk kepentingan jangka pendek,” tegas Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Negara.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menjelaskan, pencabutan izin dilakukan setelah evaluasi lintas kementerian menemukan pelanggaran tata ruang, pencemaran lingkungan, dan ketidaksesuaian perizinan dengan Undang-Undang Perlindungan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Keputusan ini mendapat dukungan luas, termasuk dari Komisi XII DPR RI. Wakil Ketua Komisi, Bambang Haryadi, menyatakan, “Kami mendukung penuh langkah tegas Presiden. Negara harus hadir untuk melindungi kekayaan alam dan masyarakat adat.”

Lembaga swadaya masyarakat dan aktivis lingkungan juga menyambut positif kebijakan ini, menyebutnya sebagai tonggak penting dalam perlindungan ekosistem laut dan konservasi alam Indonesia.

Pemerintah berencana melanjutkan upaya pemulihan lingkungan di wilayah terdampak tambang dan mengevaluasi ulang sistem perizinan di kawasan konservasi. Presiden Prabowo juga meminta kementerian terkait untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di seluruh Indonesia.

Langkah pencabutan IUP ini menjadi sinyal kuat dari pemerintahan Prabowo dalam mengedepankan keberlanjutan dan perlindungan lingkungan, khususnya di kawasan strategis nasional dan dunia seperti Raja Ampat.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments