Kamis, September 25, 2025
No menu items!
BerandaBerita UtamaPPP Minta RUU HIP Ditarik dari Baleg DPR

PPP Minta RUU HIP Ditarik dari Baleg DPR

Berdaulat.id – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang selama ini selalu memberikan dukungan terhadap beberapa rencana, kalini memiliki sikap berbeda.

Dalam draf Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang saat ini sudah ada di BAdan Legislasi (Baleg ) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perlu ditarik kembali.

Demikian pernyataan itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani di Jakarta, Rabu (17/6/20).

“Dengan sikap Pemerintah tersebut maka PPP meminta DPR untuk menarik kembali RUU HIP,” kata Arsul .

Menurut dia kalaupun terkait Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dinilai perlu ada UU yang menjadi payung hukum maka RUU HIP bisa digunakan untuk mengatur keberadaan lembaga tersebut.

Namun dia mengingatkan kalau RUU tersebut tetap dibahas untuk mengatur kelembagaan BPIP maka hanya mengatur tugas pokok dan fungsi lembaga tersebut dan tidak boleh memasukkan norma yang hakikatnya merupakan pengaturan tafsir atau pemahaman Pancasila.

“Kalau RUU tersebut hanya mengatur kelembagaan BPIP maka harus dirombak sehingga PPP menyarankan agar DPR menarik kembali saja RUU tersebut dan membicarakannya kembali di internal DPR dengan mendengarkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Wakil Ketua MPR RI itu menilai sebenarnya dengan Peraturan Presiden (Perpres) yang saat ini menjadi landasan keberadaan atau legal standing BPIP, telah memadai.

Namun menurut dia kalau mau diatur dengan UU maka aturan tersebut tidak boleh mengatur soal tafsir atau pemahaman tentang Pancasila.

“Soal pemahaman ini biar menjadi konsepsi yang berkembang sesuai dengan kebutuhan zamannya,” katanya.

Dia menjelaskan jika RUU yang diajukan tersebut merujuk pada TAP MPRS atau MPR dalam bagian konsideran maka jangan meninggalkan TAP MPRS XXV/1966 yang justru selalu menjadi pengingat sejarah tentang pengkhianatan para penganut paham komunis terhadap dasar negara sampai dua kali.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebutkan, pemerintah menunda pembahasan RUU HIP dengan DPR.[ark]

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments