Kamis, September 25, 2025
No menu items!
BerandaHukumPolisi Tegaskan Belum Tetapkan Said Didu Sebagai Tersangka

Polisi Tegaskan Belum Tetapkan Said Didu Sebagai Tersangka

Berdaulat.id – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan Bareskrim Polri belum menetapkan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu sebagai tersangka terkait laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Said Didu pun masih berstatus sebagai saksi terlapor.

“SD (Said Didu) dalam kasus ujaran kebencian, sampai saat ini SD belum ditetapkan sebagai tersangka,” kata Brigjen Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/6/20).

Awi menjelaskan, kasus yang menyeret Said Didu ini masih dalam penyidikan dan saat ini penyidik menunggu hasil analisis digital forensik barang bukti.

“Proses penyidikan masih berjalan. Saat ini penyidik menunggu hasil analisis digital forensik dari barang bukti ‎yang sudah disita,” imbuh jenderal bintang satu itu.

Pihaknya pun berjanji hasil penyidikan kasus ini nantinya akan diumumkan ke publik. “Hasil sidik (penyidikan) akan kami sampaikan,” ucapnya.

Sebelumnya beredar kabar ‎bahwa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan status tersangka terhadap Said Didu dalam laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Penetapan ini tertuang dalam‎ surat bernomor B/47/VI/2020/Dittipidsiber ‎Bareskrim tanggal 10 Juni 2020 yang ditandatangani oleh Wadir Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Golkar Pangarso.

Surat itu menyatakan adanya gelar perkara yang meningkatkan status Said Didu menjadi tersangka.

Sementara anggota tim pengacara Said Didu, Damai Hari Lubis mengatakan pihaknya belum menerima surat pemberitahuan ataupun penetapan tersangka pada kliennya itu.

“Terus terang sebagai salah seorang kuasa hukumnya kami belum tahu dan belum menerima surat pemberitahuan apapun. Baru kemarin saya komunikasi dengan beliau (Said Didu) menanyakan perkembangan perkara, katanya (kasus) masih berlanjut,” ujar Damai Hari Lubis. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments