Berdaulat.id – Persoalan politisasi bantuan sosial (Bansos) pada pemilu 2020 sesungguhnya berkaitan erat dengan permasalahan netralitas aparatur sipil negara.
Demikian disampaikan Anggota Badan Pengawas Pemilu RI Mochammad Afifuddin di Jakarta, Senin (20/7/20).
Bahkan menurut dia, persoalan itu bisa juga berkaitan juga dengan politik uang.
Menurut dia, petahana atau orang yang memiliki posisi tinggi di satu pemerintahan dan dapat mengendalikan struktur di jajaran ASN menjadi penyebab tiga persoalan kecurangan pemilu, bahkan mungkin terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020.
“Anak buahnya itu yang diperintah untuk melakukan apa yang disebut sebagai mobilisasi memberikan bantuan, membagi bansos, dan seterusnya, baru politik uang,” katanya.
Dijelaskan Afifuddin, persoalan bansos itu sebenarnya telah ditemukan di 11 daerah pada masa jeda Pilkada 2020, seperti temuan di Bengkulu, Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Batam, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Gorontalo, dan Papua.
“Di beberapa kabupaten terjadi aduan ke DKPP terkait dengan apa yang dilakukan jajaran kami. Ketika menindak, jajaran kami dianggap melakukan melampaui kewenangan, dianggap tidak profesional dan etik,” katanya.
Berkaca dari celah potensi kecurangan pemilu pada masa jeda pilkada 3 bulan lalu, dia memandang perlu pengawasan menjadi perhatian bersama terhadap potensi kecurangan pilkada hingga sampai pesta demokrasi daerah itu selesai pada bulan Desember 2020.[ark]