Kamis, September 25, 2025
No menu items!
BerandaUncategorizedPemkot Makassar Bakal Kasih Sanksi Warga yang Langgar Aturan Protokol Kesehatan

Pemkot Makassar Bakal Kasih Sanksi Warga yang Langgar Aturan Protokol Kesehatan

Berdaulat.id – Dalam rangkan sosialisasi protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19, Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diharapkan mematuhi peraturan yang telah diterbitkan.

Pj Wali Kota Makassar Yusran Jusuf mengatakan bahwa aturan tersebut harus dipatuhi, hal itu agar penyebaran covid-19 di kota Makassar tidak merambak.

Saat ini, kata dia, masih banyak yang membandel dengan tidak mengabaikan prosedur protokol kesehatan, khususnya seperti yang diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Kota Makassar.

Sanksi yang diberikan terhadap warga dan badan usaha yang melanggar protokol kesehatan lanjut dia, mengacu pada Perwali Nomor 31 Tahun 2020.

“Dalam pasal 16 Perwali tersebut menyebutkan setiap orang atau badan usaha yang tidak mengindahkan pedoman pelaksanaan protokol kesehatan dikenai sanksi mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga berat,” ujarnya di Posko Induk COVID-19 Makassar, Kamis (18/6/20).

Ada beberapa sanksi kata dia yang akan di hadapi bagi para pelanggar. Sanksi ringan berupa pembinaan dan teguran tertulis, sedangkan sanksi sedang berupa pembubaran paksa atas kegiatan yang dilaksanakan orang pribadi atau badan serta penutupan paksa tempat usaha milik orang pribadi atau badan.

Sementara itu, sanksi berat yang diberikan bagi pelanggar dapat berupa pencabutan izin usaha atau pencabutan izin kegiatan orang pribadi atau badan.[ark]

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments