Berdaulat.id – Buronan pembobol kas bank BNI senilai 1,2 triliun, Maria Pauline Lumowa, telah tiba di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis sore (9/7/20).
kepada wrtawan, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa tersangka Pauline diberi waktu istirahat dulu setelah menempuh penerbangan jarak jauh Serbia – Indonesia.
“Setelah menempuh perjalanan panjang dari Serbia ke Indonesia yang bersangkutan mengalami jet lag. Untuk saat ini yang bersangkutan kami berikan hak untuk istirahat,” ujarnya.
Dikatakan Argo, Pauline sudah menjalani tes cepat dan hasilnya tidak reaktif. Kendati demikian Pauline tetap harus menjalani tes usap (swab).
Penyidik kini masih menunggu hasil tes swab tersebut. “Masih menunggu hasil (swab),” ucapnya.
Sebelumnya, tersangka Maria Pauline Lumowa telah tiba di Indonesia melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis.
Tim Bareskrim Polri telah menerima penyerahan tersangka Pauline secara resmi dari Menkumham Yasonna Laoly.
“Tim Bareskrim ikut dalam penjemputan Maria Pauline Lumowa setelah menerima penyerahan secara resmi dari Menkumham sebagai pimpinan kegiatan ekstradisi,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia ke Indonesia pada Rabu (8/7).
Keberhasilan proses ekstradisi itu tidak lepas dari diplomasi hukum tingkat tinggi dan hubungan baik antarkedua negara.
Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.
Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.
Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari ‘orang dalam’ karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.