Berdaulat.id – Pembakaran bendera partai oleh masa aksi saat demo penolakan RUU HIP berbuntut panjang. bagaimana tidak, kader partai berlambang kepala banteng merasa tindakan tersebut sangat merugikan.
Menyikapi berbagai pemberitaan seputar kasus tersebut, Ketua Komisi III Herman Herry akhirnya menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Markas Polda Metro Jaya.
Dirinya meminta aparat penegak hukum langkah penegakan terkait aksi massa demo RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang membakar bendera PDIP.
“Saya ke Polda Metro Jaya hari ini berdiskusi dengan Kapolda dan Dirkrimum terkait dengan pembakaran bendera PDI Perjuangan,” kata Herman Herry kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2020).
Dijelaskan Politisi PDIP, sikap membakar bendera partai merupakan cara yang tidak baik, dan merupakan bentuk penghinaan.
“Kami sangat menyesali kejadian ini sehingga kami datang ke Kapolda untuk meminta Kapolda melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara profesional,” ungkap dia.
Oknum Massa yang membakar bendera partai, kata Herman, seharusnya memahami bahwa Indonesia sebagai negara yang mengedepankan aturan hukum sehingga tidak melakukan pembakaran tersebu akan tatapi mengikuti aturan perundangan.
“Negara kita ini adalah negara hukum bukan negara barbar, tentunya ungkapan kemarahan itu harus disalurkan lewat perundang-undangan,” jelasnya.[ark]