Berdaulat.id – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad didampingi Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin dan Rahmad Gobel memimpin Rapat Paripurna DPR Ke-18 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019 – 2020 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2020). Rapat juga mengangendakan diantaranya Pembicaraan TK II/ Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Undang-Undang Terhadap Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur. – Ketua BPK Agung Firman Sampurna (kedua kanan) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksa an (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019 kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) pada Rapat Paripurna DPR Ke-18 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019 – 2020 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/7). Rapat juga mengangendakan diantaranya Pembicaraan TK II/ Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Undang-Undang Terhadap Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur. Foto: Prasetyo
Paripurna DPR RI Ke 18 Tahun 2019-2020
RELATED ARTICLES