Kamis, September 25, 2025
No menu items!
BerandaNasionalMUI Sesalkan Pemerintah dan DPR Tak Gubris Suara Rakyat

MUI Sesalkan Pemerintah dan DPR Tak Gubris Suara Rakyat

Berdaulat.idMajelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan taklimat terkait penetapan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law), Kamis (8/10/20).

Dalam taklimat tersebut, MUI sangat menyesalkan dan prihatin atas sikap Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang tidak merespons dan mendengarkan permintaan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dewan Pimpinan MUI serta Pimpinan Ormas-Ormas Islam dan segenap elemen bangsa yang menolak ditetapkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja.

“Padahal berbagai elemen bangsa tersebut telah mengirimkan pernyataan sikapnya bahkan telah bertemu dengan Pimpinan DPR RI dan anggota Panitia Kerja RUU Cipta Kerja,” tulis taklimat yang ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi dan Sekjen Anwar Abbas itu.

MUI juga menegaskan menolak UU Cipta Kerja yang lebih banyak menguntungkan para pengusaha, cukong, investor asing serta bertolak belakang dengan Pasal 33 ayat 3 UUD Tahun 1945.

Berikut isi lengkap Taklimat MUI tersebut:

Assalamu’alaikum w. w.

Mencermati dan menyaksikan Konstalasi Politik, Sosial dan Ekonomi mutakhir serta suasana hati sanubari Bangsa Indonesia terkait penetapan Undang Undang Cipta Kerja yang mendapatkan protes dan unjuk rasa serta penentangan dari berbagai elemen bangsa di seluruh Indonesia, maka dengan ini Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan Taklimat, sebagai berikut:

  1. MUI sangat menyesalkan dan prihatin kepada Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang tidak merespons dan mendengarkan permintaan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dewan Pimpinan MUI serta Pimpinan Ormas-Ormas Islam dan segenap elemen bangsa yang menolak ditetapkannya RUU Cipta Kerja
    menjadi UU Cipta Kerja, padahal berbagai elemen bangsa tersebut telah mengirimkan pernyataan sikapnya bahkan telah bertemu dengan Pimpinan DPR
    RI dan anggota Panitia Kerja RUU Cipta Kerja.
  2. MUI menolak UU Cipta Kerja yang lebih banyak menguntungkan para pengusaha, cukong, investor asing serta bertolak belakang dengan Pasal 33 ayat 3 UUD Tahun 1945 yang berbunyi: “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat”.
  3. MUI meminta kepada Aparat Keamanan Kepolisian untuk menjaga dan melindungi Hak Asasi Manusia para pengunjuk rasa, karena unjuk rasa dan menyampaikan pendapat di depan umum dilindungi oleh Konstitusi dan
    Peraturan Perundang-undangan Negara Republik Indonesia serta MUI menghimbau kepada para pengunjuk rasa untuk tidak melakukan tindakan
    anarkis serta menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.
  4. MUI meminta kepada Presiden Jokowi untuk dapat mengendalikan suasana Keamanan dan Ketertiban Masyarakat saat ini dengan menghargai Hak Azasi
    Manusia Warga Negara dan jangan membiarkan aparat keamanan melakukan tindakan yang brutal dan tindakan yang tidak terkontrol dalam menangani unjuk
    rasa.
  5. MUI mendorong dan mendukung setiap elemen masyarakat yang akan melakukan Revisi Undang-Undang (Judicial Review) ke Mahkamah Konstitusi
    dan MUI mengingatkan kepada para Hakim Agung Mahkamah Konstitusi untuk tetap istiqamah menegakkan keadilan, menjaga kemandirian, marwah dan martabatnya sebagai hakim yang nantinya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Mahkamah Ilahi di Yaumil Mahsyar.
  6. MUI mengharapkan kepada Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk lebih fokus dalam menangani wabah Covid-19 serta tidak membuat kebijakan-kebijakan yang kontroversial sehingga dapat menimbulkan kegaduhan secara nasional.
  7. MUI mengharapkan kepada segenap elemen bangsa untuk senantiasa memperkokoh persatuan dan kesatuan serta merenda jalinan kehidupan harmoni, sehingga kita bersama-sama dapat mengawal dan menjaga Negara
    Kesatuan Republik Indonesia hingga selama-lamanya.

Demikianlah Taklimat ini kami buat seraya mengharapkan bantuan kekuatan dan keridhaan Allah Subhanahu Wata’ala.

Billahi Taufiq Walhidayah,
Wassalamu’alaikum w. w.

Jakarta, 20 Shafar 1442 H
08 Oktober 2020 M

DEWAN PIMPINAN MAJELIS ULAMA INDONESIA

Wakil Ketua Umum, Sekretaris Jenderal,
KH. MUHYIDDIN JUNAIDI, MA Dr. H. ANWAR ABBAS, M.M., M.Ag

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments