Berdaulat.id, Jakarta, 2025 — Maybank Syariah Indonesia melalui dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekosistem halal di Jakarta. Bekerja sama dengan LPPOM MUI DKI Jakarta, sebanyak 500 pelaku usaha mikro dan kecil berhasil mendapatkan sertifikasi halal reguler untuk periode 2024–2025.
Inisiatif ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi UMKM, tetapi juga menjadi upaya edukatif bagi masyarakat dalam memahami pentingnya sertifikasi halal sebagai standar mutu, keamanan, dan kepercayaan dalam konsumsi produk halal.
Program ini sekaligus membantu pelaku usaha memenuhi kewajiban hukum terkait sertifikasi halal sebagaimana diatur dalam UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang diperkuat oleh UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja.
Regulasi tersebut menyempurnakan berbagai ketentuan mengenai perizinan usaha dan mekanisme sertifikasi halal, termasuk ketentuan bahwa sertifikat halal kini berlaku seumur hidup selama tidak ada perubahan bahan baku dan proses produksi.
Selain aspek regulasi, sertifikasi halal juga semakin penting di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memilih produk yang aman, sehat, dan sesuai syariat. Bagi pelaku usaha, sertifikat halal merupakan bukti kredibilitas sekaligus keunggulan kompetitif untuk mengakses pasar yang lebih luas.
Penyerahan Sertifikat Halal untuk 500 Pelaku Usaha
Penyerahan 500 sertifikat halal dilakukan secara simbolis dalam rangkaian Kongres Ekonomi MUI DKI Jakarta oleh Ketua Umum MUI DKI Jakarta, KH. M. Faiz Syukron Makmun, kepada Azzady Bin Jamaluddin, Head Shariah Wealth & Halal Ecosystem Maybank Indonesia.
Azzady menegaskan komitmen Maybank Syariah dalam pemberdayaan UMKM. “Bantuan sertifikasi halal ini merupakan bagian dari kontribusi Maybank Syariah untuk mendorong UMKM Jakarta naik kelas. Kami ingin para pelaku usaha mampu tumbuh, bersaing, dan semakin dipercaya konsumen,” ujar Azzady.
KH. M. Faiz Syukron Makmun menyampaikan apresiasi mendalam atas kontribusi Maybank Syariah. “Kami berterima kasih kepada Maybank. Dukungan ini bukan sekadar bantuan teknis, tetapi kontribusi strategis dalam membangun ekosistem halal di Jakarta,” tegasnya.
Sertifikasi Halal sebagai Gerbang Kemajuan UMKM
Dalam kesempatan terpisah, Barkah Santosa, Business Development Islamic Org & Halal Ecosystem Maybank, menegaskan bahwa sertifikasi halal kini menjadi kebutuhan dasar UMKM. “Sertifikasi halal adalah gerbang kemajuan UMKM. Dengan sertifikat halal, pelaku usaha mendapatkan kepercayaan lebih besar dari konsumen dan berpeluang masuk ke lembaga atau instansi yang mensyaratkan sertifikasi halal,” jelas Barkah.
Pada acara tersebut, Barkah secara langsung menyerahkan sertifikat halal kepada delapan pelaku usaha, termasuk pengelola kantin SMK 24 Jakarta, yang mengikuti program sertifikasi halal melalui fasilitas Maybank.
Sementara itu, Direktur LPPOM MUI DKI Jakarta, Deden Edi, memastikan bahwa amanah sertifikasi dari Maybank telah diselesaikan secara profesional dan tepat waktu.
“Alhamdulillah, seluruh 500 pelaku usaha telah memperoleh Sertifikat Halal. Kami menerima banyak testimoni positif. Produk mereka kini lebih mudah diterima konsumen dan bahkan bisa masuk ke institusi yang mensyaratkan sertifikasi halal,” ungkap Deden.
“Setelah tersertifikasi halal, produk kami lebih diterima dan penjualanpun tumbuh. Alhamdulillah, ini sangat membantu,” ujar salah seorang pelaku usaha penerima manfaat.
Melihat dampak besar dari tahap pertama, Maybank Syariah kembali menyiapkan tambahan pembiayaan sertifikasi halal untuk 250 pelaku usaha pada tahun berjalan. Program lanjutan ini diharapkan mempercepat transformasi UMKM menuju usaha yang lebih profesional, berdaya saing, dan sesuai standar halal nasional.
“Dengan pengalaman sebelumnya, kami optimis pelaku usaha pada tahap kedua akan berkembang lebih baik lagi,” pungkas Azzady.


