Kamis, September 25, 2025
No menu items!
BerandaHukumKPK Panggil 3 Saksi di Kasus Rahmat Yasin

KPK Panggil 3 Saksi di Kasus Rahmat Yasin

Berdaulat.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tiga saksi, di antaranya aktor Rudy Wahab, mengenai penandatanganan akta hibah terkait dengan dugaan gratifikasi hibah tanah kepada tersangka mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY).

Tiga saksi, yakni wiraswasta/aktor Rudy Wahab, wiraswasta atau pengelola pesantren H.M.N. Lesmana, dan Muhamad Suhendra dari unsur swasta. KPK pada hari Kamis (12/11) memeriksa mereka dalam penyidikan kasus korupsi terkait pemotongan uang dan gratifikasi.

“Para saksi tersebut dikonfirmasi mengenai penandatanganan akta hibah terkait dengan dugaan gratifikasi hibah tanah kepada tersangka RY,” ucap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Jumat.

Usai diperiksa, Rudy mengaku hanya mencocokkan keterangannya dengan dua saksi lainnya yang juga diperiksa tersebut.

“Jadi, mencocokkan semua hasil penyidikan keterangan terakhir saya, Lesmana, dan Hendra itu dicocokkan. ‘Kan ada kejanggalan itu sama-sama ditanyain,” kata Rudy di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/11).

Ia mengaku ada masalah pada penandatanganan akta hibah tanah tersebut.

“Masalah penandatanganan akta-akta di kantor kecamatan atau di kantor Lesmana, saya sampaikan semuanya di kantornya Lesmana,” ujar Rudy.

Sebelumnya, Senin (9/11), KPK juga telah memeriksa Rudy dalam penyidikan kasus tersebut. Penyidik saat itu mengonfirmasi mengenai gratifikasi dalam bentuk hibah tanah kepada tersangka Rachmat.

Selain itu, penyidik juga mengonfirmasi Rudy soal proses pemberian hibah tanah tersebut.

KPK telah menetapkan Rachmat sebagai tersangka pada tanggal 25 Juni 2019, kemudian dilakukan penahanan pada tanggal 13 Agustus 2020.

Tersangka Rachmat diduga meminta, menerima, atau memotong pembayaran dari beberapa SKPD sebesar Rp8,93 miliar.[]

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments