Berdaulat.id – Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mendesak agar pelaksanaan Pilkada 2020 ditunda. Pasalnya, hingga hari ini, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia terus bertambah.
“Komite I saat ini, kita punya sikap politik adalah menolak pelaksanaan Pilkada yang berlangsung pada tahun 2020 bulan Desember mendatang,” kata Fachrul dalam diskusi Empat Pilar bertema ‘Pilkada Serentak: Hidupkan Semangat Kebangsaan di Masa Pandemi’, di Media Center Parlemen, Jakarta, Senin (24/8/20).
“Hari ini secara data statistik menunjukkan bahwa peningkatan Covid-19 sangat luar biasa menyerang daerah-daerah yang selama ini kita katakan aman,” tambahnya.
Menurutnya, jika pilkada dipaksakan dilaksanakan pada Desember 2020 mendatang, maka yang paling siap hanya calon petahana, karena memegang anggaran. Bahkan menurutnya, petahana lah yang ingin agar pilkada dilaksanakan sesegera mungkin.
“Yang diinginkan oleh para pertahana adalah (pilkada) dipercepat, karena mereka dengan anggaran yang luar biasa refocusing itu, menyalurkan bantuan secara masif kepada mereka-mereka yang menjadi target suara di Desember 2020 nantinya. Kalau begini, kita sudah tidak bicara lagi demokrasi di situ,” ungkapnya.
Oleh karenanya, dia mengusulkan agar Pilkada Serentak ditunda hingga tahun 2021. Dia menjelaskan, dalam Undang-Undang nomor 2 tahun 2020, diberikan ruang kepada negara, apabila dalam persiapan yang tidak matang itu bisa ditunda di tahun 2021.
“Kami merekomendasikan di tahun 2021. Karena apa, lebih fleksibel, anggaran lebih terukur, kemudian dibuat kondisi lebih fair, demokrasi lokal itu lebih hidup,” terangnya.
“Kesehatan rakyat itu jauh lebih penting daripada kekuasaan politik, itu kuncinya,” tandas Fachrul. []
Komite I DPD RI Desak Pilkada Serentak Ditunda
RELATED ARTICLES