Sebagai salah satu rukun Islam keutamaan ibadah haji dan umrah dalam Islam sangat jelas Dalam berbagai hadisnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyampaikan keutamaan ibadah haji dan umrah.
Tulisan ini akan menyajikan keutamaan ibadah haji dan umrah dalam Islam sebagaimana pernah dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui berbagai sabdanya.
Menyempurnakan Keislaman
Orang yang telah menunaikan ibadah haji termasuk orang yang telah menyempurnakan Islam-nya. Minimal menyempurnakan kewajiban menunaikan seluruh rukun Islam.
Hal itu karena haji merupakan salah satu rukun Islam. bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganggap orang yang menunaikan ibadah haji setelah menunaikan rukun Islam yang lainnya sebagai orang yang sempurna Islamnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menjawab pertanyaan Malaikat Jibril tentang Islam, sebagaimana diceritakan oleh Sayyidina Umar bin Khathab radhiyallahu ‘anhu.
“Wahai Muhammad, apa itu Islam?”
Rasul menjawab, “Islam itu adalah engkau besaksi bahwa tiada Tuhan yang patut disembah secara sah kecuali Allah, dan engkau bersaksi pula bahwa Muhammad adalah utusan Allah, engkau mendirikan Salat, menunaikan zakat, dan menunaikan ibadah haji ke Baitullah, serta berumrah, mandi junub, menyempurnakan wudhu, dan berpuasa Ramadan”.
Malaikat Jibril kembali bertanya, “Jika aku melakukan semua itu apakah aku telah menjadi Muslim?”
“Iya, anda benar”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
(HR. Bukhari, Muslim, dan Ibnu Khuzaimah)
- Amalan Paling Afdhal
Ibadah haji merupakan salah satu amalan paling afdhal. Sebagiamana disampaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menjawab pertanyaan seorang sahabat.
“Amalan apakah yang paling afdhal (utama)?”
“Iman kepada Allah dan Rasul-Nya”.
“Kemudian apa lagi?”
‘’Jihad fi sabilillah (berjuang di jalan Allah)”.
‘’Lalu apa lagi?”
‘’Haji mabrur”.
(terj. HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasai, dan Ahmad).
Melalui hadis di atas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa ibadah haji merupakan salah satu amalan yang paling utama (afdhal). Dengan syarat hajinya adalah haji yang mabrur.
Baca Juga: 101 Catatan dan Ide Membangun Keluarga Bahagia #2# Antara Hak dan Kewajiban
Haji mabrur menurut Imam Nawawi dalam kitabnya Riyadhus Shalihin adalah haji yang pelakunya tidak mengerjakan maksiat saat menunaikan ibadah haji. Beliau mengatakan, ‘’al-hajjul mabrur huwa alladzi la yartakibu shahibuhu fihi ma’shiyah”.
Apa yang menyebabkan ibadah haji menjadi salah satu amalan ibadah paling afdhal?
Menurut penjelasan Ibnu Rajab Al-Hanbali karena ibadah haji merupakan perpaduan berbagai jenis ibadah, mulai dari ibadah hati, fisik, dan harta. Beliau mengatakan, “aku mengamati semua jenis amalan kebaikan, ternyata salat itu ibadah dengan melibatkan anggota badan tanpa mengeluarkan harta, demikian pula puasa, sedangkan haji mengerahkan anggota badan dan mengelurkan harta, sehingga saya lihat bahwa itulah sebab ibadah haji menjadi amalan paling afdhal. (Lathaiful Ma’arif)
- Balasan Haji Mabrur adalah Surga
Sebagai amalan utama sudah pasti haji mengandung pahala besar dan istimewa di sisi Allah. Salah satunya balasan surga bagi haji mabrur. Sebagaimana dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui sabdanya.
“العمرة إلى العمرة كفارة لما بينهما، والحج المبرور ليس له جزاء إلا الجنة”.
“Ibadah umrah ke umrah berikutnya menjadi kaffarat (penghapus dosa) diantaranya dan haji mabrur tidak ada balasannya kecuali surga”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Haji mabrur adalah haji yang tidak terkontaminasi oleh riya, sum’ah, dosa dan maksiat. Sebagaimana dikatakan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (3/282), “Sesungguhnya haji mabrur itu adalah (ibadah haji) yang tidak riya dan sum’ah di dalamnya serta tidak dicampuri oleh dosa dan tidak berbuat maksiat setelahnya. (Selain itu) haji mabrur juga adalah haji yang dipenuhi semua hukum-hukumnya dan memenuhi hak-hak sesama secara sempurna. Itulah haji yang maqbul (diterima). Dan diantara tanda terkabul (diterima) nya ibadah haji seseorang adalah dia kembali dalam keadan menjadi lebih baik dari sebelumnya dan tidak membiasakan berbuat maksiat. Mabrur berasal dari kata al-birr yang beratti ketaatan.
Penjelasan yang senada dengan Ibnu Hajar di atas juga disampaikan oleh Imam Nawai dalam Syarh Shahih Muslim 9/119.
- Ibadah Haji Setara dengan Jihad
Keutamaan ibadah haji yang lainnya adalah bahwa ibada haji setara dan senilai dengan jihad. Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganggap ibadah haji sebagai jihad. Khususnya bagi mereka yang tidak dapat berjihad seperti kaum wanita dan orang-orang lemah.
Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;
جهاد الكبير، والضعيف، والمرأة: الحج والعمرة”
“Jihadnya orang lanjut usia, orang lemah, dan wanita adalah haji dan umrah”. (HR. Nasai).
Penjelasan serupa juga pernah disampaikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika seorang yang penakut dan lemah fisiknya datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, seraya berkata;
“Wahai Rasulullah, saya ini penakut dan lemah fisik”.
Rasul merespon dengan mengatakan, “kemarilah, ada jihad yang tidak ada rasa sakit di dalamnya, yakni ibadah haji”. (HR. Thabrani).
Rasul juga pernah ditanya oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha, ‘’Wahai Rasulullah, kami lihat bahwa jihad merupakan amalan paling afdhal, apakah tidak sebaiknya kami juga ikut berjihad”?
“Tidak, jihad paling afdhal bagi wanita adalah haji mabrur”. (HR. Bukhari).
- Ampunan Dosa
Ibadah haji merupakan salah satu amalan yang menjadi sebab pengampunan dosa dan kesalahan. Yakni dosa dan kesalahannya di masa lalu diampuni oleh Allah. Sebagaimana disampaikan oleh Rasulullah melalui sabdanya;
“من حج فلم يرفث ولم يفسق غُفر له ما تقدم من ذنبه
“Barangsiapa yang berhaji lalu ia tidak berbuat rafats dan melakukan kefasikan (dosa) maka diamouni dosa-dosanya yang lalu”. (HR. Tirimidzi)
Bahkan dalam hadits lain dijelaskan, orang yang telah selesai menunaikan ibadah haji kembali dalam keadaan bersih dari dosa seperti terlahir kembali. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mengatakan, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;
“من حج لله فلم يرفث ولم يفسق، رجح كيوم ولدته أمه
“Barangsiapa yang berhaji karena Allah (Lillah) dan tidak berbuat dosa saat berhaji maka ia kembali dalam keadaan seperti seperti dilahirkan oleh ibunya”. (HR. Bukhari).
Dalam hadits riwayat Muslim berbunyi;
“من أتى هذا البيت فلم يرفث ولم يفسق رجع كما ولدته أمه”
“Barang siapa yang mendatangi Baitullah lalu ia tidak berbuat rafats dan dosa maka ia kembali (dalam keadaan) seperti pada hari ia dilahirkan ibunya”. (HR. Muslim)
Keutamaan haji berupa ampunan dosa di atas dapat diperoleh dengan syarat ibadah haji yang dilakukan tidak dikotori oleh rafats dan kefasikan. Rafats artinya perbuatan dan perkataan kotor atau tindakan tidak senonoh.
Rafats juga kadang dimaknai tutur kata dan perilaku yang mengarah kepada hubungan intim baik yang dilakukan secara halal maupun haram. Sedangkan kefasikan lebih umum dari rafats, yaitu perbuatan dosa secara umum, khususnya dosa besar dan atau dosa kecil yang menjadi kebiasaan.
Ada satu kisah menarik berkenaan dengan ampunan dosa masa lalu melalui haji. Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya kisah keislaman Amr bin ‘Ash dengan mempersyaraartkan pengampunan atas dosa-dosanya di masa pra Islam.
Amr bin ‘Ash menceritakan;
Ketika Allah jadikan Islam sesuatu yang disukai oleh hatiku, aku mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku sampaikan kepada beliau, “bentangkan kedua tanganmu wahai Rasulullah agar aku membaiatmu”.
Maka Rasulullah membuka kedua tangannya, maka aku menggenggam tangan beliau. Beliau bersabda, “Ada apa denganmu wahai Amr?” “Aku mengajukan syarat”, kata Amr bin Ash. “Apa yang engkau persyaratkan?” Aku menjawab “Aku mempersyaratkan agar Allah mengampuniku”.
Rasul bersabda lagi, “Tidakkah engkau ketahui, bahwa Islam menghilangkan dosa-dosa sebelumnua, hijrah menghilangkan dosa sebelumnya, dan sesungguhnya haji menghilangkan (menghapus) dosa sebelumnya”. (terj. HR. Muslim).
Baca Juga:
20 Jenis Hati Manusia dalam Al-Qur’an
- Haji Mendatangkan Kekayaan dan Menghilangkan Kefakiran
Haji merupakan ibadah maliyah (ibadah finansial) karena dibutuhkan biaya besar untuk dapat menunaikan rukun Islam ke-5 tersebut. Sehingga mungkin ada anggapan bahwa menggelontorkan dana besar untuk biaya ibadah haji dan umrah termasuk sesuatu yang berat.
Tapi sesungguhnya di balik pengeluaran biaya untuk berhaji terdapat keutamaan berupa kekayaan. Rasul menjelaskan bahwa mengeluarkan harta untuk biaya haji dan umrah dapat mengundang rezki dan menghilangkan kefakiran.
Rasulullah bersabda;
تابعوا بين الحج والعمرة فإنهما ينفيان الفقر والذنوب كما ينفي الكير خبث الحديد والذهب والفضة
“Sesungguhnya haji dan umrah itu menghilangkan kefakiran dan menghapuskan dosa sebagaimana minyak menghjilangkan karat pada besi, emas, dan atau perak”. (HR. Ahmad)
Jadi sesungguhnya dana yang dikeluarkan untuk ibadah haji tidak sia-sia. Kalaupun tidak menjadi orang kaya dan atau tetap miskin setelah berhaji, harta yang dikeluarkan untuk berhaji tetap bernilai pahala di sisi Allah. Bahkan bernilai infak di jalan Allah.
Buraidah radhiyallahu ‘anhu mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;
النفقة في الحج كالنفقة في سبيل الله بسبعمائة ضعف
“Nafkah (mengeluarkan harta) untuk menunaikan ibadah haji seperti infak di jalan Allah (bahkan dilipatgandakan) sampai tujuh ratus kali lipatnya”. (HR. Ahmad).
- Jaminan Allah untuk Orang yang Berhaji
Orang menunaikan ibadah haji mendapatkan janji dan jaminan perlindungan keselamatan serta penjagaan dari Allah Ta’ala. Abu Nu’aim meriwayatkan dalam Hilyah Auliya dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;
“ثلاثة في ضمان الله عز وجل: رجل خرج إلى مسجد من مساجد الله عز وجل، ورجل خرج غازيًا في سبيل الله تعالى، ورجل خرج حاجًّا”
“Ada tiga yang berada dalam jaminan perlindungan Allah ‘azza wa jalla; orang yang keluar dari rumahnya menuju ke masjid, orang yang keluar untuk berperang di jalan Allah, dan seseorang yang keluar untuk berhaji”. (Shahih al-Jami 3051).
Al-Munawiy berkata dalam Faidhul Qadir (3/420), maksud jaminan Allah adalah penjagaan, perlindungan dan perhatian.
Baca Juga:
Wali Kota Baubau Dukung Program ”Baubau Mengaji” dengan Metode Dirosa Bersama Wahdah Islamiyah
- Para Jemaah Haji adalah Tamu Allah
Orang yang sedang menunaikan ibadah haji dan umrah adalah tamu Allah yang istimewa. Mereka tamu kehormatan yang datang memenuhi panggilan dan undangan Allah.
Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;
الغازي في سبيل الله والحاج والمعتمر وفد الله، دعاهم فأجابوه، وسألوه فأعطاهم
“Pasukan yang berperang di jalan Allah dan orang menunaikan haji dan umrah merupakan tamu Allah, Allah panggil mereka lalu mereka datang, mereka meminta kepada Allah maka Allah kabulkan permintaan mereka’’ (HR. Ibnu Majah).
- Pahala Besar sesuai Kadar Kesulitan
Orang yang menuanaikan ibadah haji juga akan memperoleh ganjaran pahala sesuai kadar kesulitan yang dialami dan dihadapi.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Ummul Mu’minin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha,
“إنَّ لك من الأجر على قدر نَصَبِكِ وَنفَقَتِكِ
“Sesungguhnya kamu memperoleh pahala sesuai kadar lelahmu dan biaya yang kamu keluarkan”. (Shahih al-Jami’ 2160).
Dalam riwayat lain beliau bersabda;
“إنما أجرُك في عمرتكِ على قَدْرِ نَفَقَتِكِ”
“Sesungguhnya pahala umrahmu sesuai kadar biaya yang kamu keluarkan” (Shahih Targhib wat Tarhib 1116).
Demikian sembilan keutamaan ibadah haji dan umrah dalam Islam. Jumlah sembilan dalam tulisan ini bukan batasan. Tapi sebatas yang dapat dituliskan oleh penulis. Semoga penulis dan pembaca yang belum berhaji dimudahkan oleh Allah untuk menunaikan ibadah haji.
Semoga jemaah haji Indonesia tahun 1444 H dilancarkan ibadah hajinya oleh Allah, dan kembali ke tanah air dalam keadaan sehat wal afiat serta memeperoleh haji yang mabrur. Amin.
Sumber: Berbagai Sumber