Kamis, September 25, 2025
No menu items!
BerandaBerita UtamaKejagung Diminta Semua yang Terlibat Tambang Timah Ilegal Ditindak

Kejagung Diminta Semua yang Terlibat Tambang Timah Ilegal Ditindak

Tambang timah ilegal yang merugikan negara sangat besar, yaitu Rp 271 triliun

Berdaulat.id – Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar, mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) tahun 2015 – 2022, di Bangka Belitung, yang telah menimbulkan kerugian negara Rp 271 triliun.

“Kami mengapresiasi keberanian Kejagung mengungkap kasus terkait tambang timah ilegal yang merugikan negara sangat besar, yaitu Rp 271 triliun, serta melibatkan beberapa pesohor ini,” katanya, dalam keterangan tertulis, Minggu (31/3/2024).

Gunhar menambahkan, terbongkarnya kasus korupsi tambang timah ilegal itu, telah membuat rekor baru kerugian negara dalam jumlah besar, sebesar Rp 271 triliun. Untuk itu, ia meminta terbongkarnya kasus tambang timah ilegal ini bisa menjadi momentum untuk membongkar kasus-kasus besar lainnya di sektor tambang yang merugikan negara.

“Kita meminta Jaksa Agung mampu membongkar kasus serupa di sektor tambang lainnya seperti emas, nikel, batubara. Sehingga bisa menyelamatkan keuangan negara dalam jumlah besar, yang selama ini dirampok,” katanya.

Selain itu, Gunhar juga meminta Jaksa Agung mampu mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tambang timah ilegal ini, termasuk mereka yang selama ini membekingi.

“Semua pesohor yang terlibat suap, gratifikasi, bahkan orang yang hanya menikmati keuntungan dari kasus timah ini harus ditindak. Juga para oknum yang menjadi beking tambang ilegal. Jangan sampai ada tebang pilih,” pungkasnya.

Komisi VII menurutnya akan menindaklanjuti kasus mega korupsi di sektor pertambangan ini, melalui panitia kerja (panja) ilegal mining.

“Kami di Komisi VII akan menindaklanjuti kasus tambang ilegal yang menarik perhatian publik serta menimbulkan kerugian negara sangat besar ini, melalui Panja ilegal mining,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan 15 tersangka dugaan korupsi timah ilegal. Dengan demikian, saat ini ada 16 tersangka dugaan korupsi yang diperkirakan merugikan negara Rp 271 triliun tersebut.

Kasus tersebut juga menjadi sorotan publik setelah sejumlah nama beken ikut menjadi tersangka dan ditahan Kejagung, termasuk di antaranya crazy rich Pantai Indah Kpauk (PIK) Helena Lim dan suami dari pesohor RI Sandra Dewi, Harvey Moeis.[vl]

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments