Kamis, September 25, 2025
No menu items!
BerandaNasionalIPW Desak Penegakan Hukum atas Personel Brimob yang Lindas Ojol Saat Demo...

IPW Desak Penegakan Hukum atas Personel Brimob yang Lindas Ojol Saat Demo DPR

Berdaulat.id, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menuntut Propam Mabes Polri segera menangkap dan memproses hukum personel Brimob yang menabrak dan melindas pengendara ojek online (ojol) bernama Moh. Umar Aminudin saat demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (28/8/2025). Insiden ini dinilai sebagai pelanggaran pidana penganiayaan akibat kesalahan prosedur pengamanan objek vital.

Menurut Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, personel Brimob tersebut melanggar prosedur pengamanan gedung DPR RI sebagai objek vital. “Prinsip pengamanan adalah menjaga keamanan personel dan gedung dari tindakan melawan hukum. Ketika objek vital sudah aman, pengejaran massa hingga melindas ojol jelas merupakan pelanggaran, karena korban tidak membahayakan polisi maupun gedung,” ujar Sugeng, Jumat (28/8/2025).

Berdasarkan video yang beredar, pergerakan kendaraan taktis (rantis) Brimob menunjukkan pelanggaran prosedur. Rantis tidak berada pada posisi memantau massa, melainkan berpotensi masuk ke kerumunan, yang berisiko bagi keamanan petugas dan massa aksi. “Rantis bergerak sendiri tanpa koordinasi dengan pimpinan lapangan, bahkan terlihat melarikan diri dari kejaran massa, yang berpotensi menimbulkan korban lain,” tambah Sugeng.

IPW menegaskan bahwa posisi rantis seharusnya menjaga jarak dengan massa untuk memastikan kontrol keamanan, bukan berada di “blind spot” yang membahayakan, seperti risiko serangan fisik atau bom molotov. Tindakan ini dinilai memperburuk situasi dan memicu kemarahan masyarakat.

IPW mendesak Propam Mabes Polri untuk memproses personel Brimob yang terlibat melalui kode etik dan hukum pidana. Selain itu, IPW mendorong evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengamanan objek vital DPR RI agar lebih profesional dan terukur, guna mencegah luka fisik atau kematian baik di pihak massa aksi maupun aparat. “Kematian warga sipil akibat kekerasan aparatur harus dicegah, karena dapat memicu kemarahan masyarakat terhadap pemerintah dan kepolisian,” tegas Sugeng.

Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki insiden tersebut, dengan tujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments