Berdaulat.id – Politisi Partai Keadilan Sejahtera yang juga anggota komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mendesak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memperkuat pengawasan penyelewengan bantuan sosial (Bansos) program stimulus Covid-19 untuk pemenangan Pilkada 2020.
“Saya mendesak Bawaslu Pusat segera membuat surat edaran kepada jajarannya, dari atas sampai bawah untuk memperkuat pengawasan terhadap potensi penyelewengan program stimulus Covid-19 untuk kepentingan pemenangan pilkada 2020,” kata Mardani, dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu 25/6/20).
Menurut Mardani, dimasa pandemik covid-19 ia banyak melihat dan mendapatkan aduan dugaan abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan ini oleh pejabat daerah petahana,
“Sudah banyak bukti dan aduan yang saya terima seperti di Banten dan Jawa Tengah yang menempelkan stiker di hand sanitizer dan bansos lainnya dengan foto pribadi,” jelasnya.
Oleh karenanya, Anggota DPR asal Dapil Jakarta Timur minta Bawaslu menindak tegas kepada pada kepala daerah yang melakukan kecurangan.
“Saya minta Bawaslu Tegas! kalau perlu bila terbukti bisa di rekomendasikan untuk ditolak atau dicoret sebagai calon peserta Pilkada 2020,” tegasnya.
Mardani juga meminta pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengganti Kepala daerah atau wakil kepala daerah yang akan maju kembali di 2020 tidak menjadi kepala gugus tugas penanganan Covid-19 di daerahnya,
“Secara etika dan prinsip keadilan, Saya juga mendesak Kemendagri mengganti kepala daerah atau wakil kepada derah petahana yang menjadi ketua gugus tugas di daerah yang akan maju dalam kontestasi pilkada Desember 2020,” pungkasnya.[ark]