Berdaulat.id – Demi mencegah adanya kecurangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan peluncuran data pemutakhiran indeks kerawanan pemilu (IKP).
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, langkah tersebut sebagai bentuk untuk meminimalisir terjadinya kecurangan.
Menurut dia, data yang saat ini sudah dimasukan oleh tim Bawaslu merupakan laporan dari seluruh Bawaslu daerah.
“Kerawanan pilkada ini mudah-mudahan data kami ini memang valid karena bukan sampel tapi laporan dari seluruh Bawaslu daerah dan diharapkan menjadi bagian deteksi dini,” ucap dia . saat peluncuran IKP di Jakarta, Selasa (23/6/20).
Sementara itu, anggota Bawaslu, M Afifuddn menjelaskan Bawaslu sudah meluncurkan IKP pada Februari lalu, namun belum memasukkan pandemik COVID-19 sebagai salah satu potensi kerawanan Pilkada 2020 meningkat.
“Pada pemutakhiran kali ini, Bawaslu memasukkan konteks pandemik yang kita alami beberapa bulan ini. Pandemik ini memang sangat memengaruhi penyelenggaraan pilkada,” ucap Afifuddin.
IKP Pilkada 2020 yang sudah dimutakhiran, kata dia, terdapat 27 kabupaten kota yang terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemik.
20 daerah dengan kerawanan tertinggi dalam konteks pandemik adalah Kota Makassar, Kabupaten Bone Bolango, Bulungan, Karawang, Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Tomohon, dan Kabupaten Gowa.
Kemudian Kabupaten Sijunjung, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Tasikmalaya, Lamongan, Kotawaringin Timur, Kota Banjarbaru, Ternate, Depok, dan Tangerang Selatan, Semarang, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Melawi.
Demi mencegah potensi kerawanan tersebut, Bawaslu merekomendasikan pada seluruh pemangku kepentingan agar memastikan penyelenggara, peserta, pendukung, dan pemilih menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tahapan verifikasi faktual calon perseorangan dan pemutakhiran serta pemilih.
Kemudian, koordinasi para pihak dalam keterbukaan informasi terkait penyelenggaraan pemilihan dan perkembangan kondisi pandemik COVID-19 di setiap daerah juga diperlukan.[ark]