Kamis, September 25, 2025
No menu items!
BerandaSorotan UtamaDialektika Demokrasi "Bagaimana Masa Depan UU Otonomi Khusus?"

Dialektika Demokrasi “Bagaimana Masa Depan UU Otonomi Khusus?”

Berdaulat.id – Anggota DPR Fraksi Gerindra Dapil Papua Yan Mandenas (kiri) bersama Direktur Otonomi Khusus Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Andi Batara Lipu (kanan) dan Anggota DPR Fraksi PKS Dapil Aceh, Nasir Jamil serta Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey, M.Si secara virtual menjadi pembicara pada Diskusi Forum legislasi di Kompleks Parlemen Senayan,  Jakarta,  Selasa (21/7/2020). Diskusi bertema “Bagaimana Masa Depan UU Otonomi Khusus?”. Yan Mandenas mengatakan , pertama kalau kita bicara konteks sosial politik, sebenarnya bisa berjalan dan intensitasnya bisa kita tekan apabila antara kewenangan , kemudian dengan anggaran yang diberikan kepada daerah itu berkembang,  tetapi faktanya hari ini Papua itu diberikan anggaran secara signifikan untuk pembangunan dari berbagai macam aspek yang diamanatkan dalam implementasi undang-undang otonomi khusus tahun no. 21/2001,  tentang otonomi khusus papua dan papua barat . Foto: Prasetyo

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments