Kamis, September 25, 2025
No menu items!
BerandaBerita UtamaUpdate Juni : PT Techno9 Indonesia (NINE) Klarifikasi Perubahan Kepemilikan Saham dan...

Update Juni : PT Techno9 Indonesia (NINE) Klarifikasi Perubahan Kepemilikan Saham dan Rencana PMHMETD

Berdaulat.id, Jakarta – PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE), sebuah perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), baru-baru ini merilis tanggapan resmi terhadap permintaan penjelasan dari BEI (25/6/2025) yang meminta klarifikasi atas sejumlah isu penting seperti perubahan kepemilikan saham, rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD), serta kondisi keuangan dan operasional perusahaan.

Perubahan Kepemilikan Saham, Siapa yang Terlibat dan Mengapa?

Salah satu fokus utama BEI adalah perubahan kepemilikan saham Techno9 dalam enam bulan terakhir. Berdasarkan laporan bulanan registrasi efek dari Januari hingga Juni 2025, terdapat aktivitas signifikan dari dua entitas utama: Advance Opportunities Fund (AOF) dan Poh Holdings Pte. Ltd. (POH).

Advance Opportunities Fund (AOF)

AOF, sebuah perusahaan manajer investasi profesional dari Singapura, mulai menjadi pemegang saham Techno9 sejak Maret 2025. Hal ini terkait dengan Bridging Loan Agreement yang telah disepakati sebelumnya, sebagaimana diumumkan di situs IDX pada 17 Januari 2025. AOF awalnya direncanakan menjadi standby buyer untuk PMHMETD I, namun kini telah memiliki saham lebih awal sebagai bagian dari pembayaran pinjaman tersebut.

Meski begitu, antara April dan Juni 2025, AOF menjual sebagian sahamnya, sehingga kepemilikannya turun dari 15,8% menjadi 6,99% per 4 Juni 2025. Techno9 menjelaskan bahwa langkah ini murni untuk pengelolaan portofolio aktif AOF dan tidak terkait dengan proses akuisisi yang sedang berlangsung. AOF tetap berkomitmen sebagai standby buyer untuk PMHMETD I, hal ini berarti peran AOF dalam rencana perusahaan tidak berubah.

Poh Holdings Pte. Ltd. (POH)

Sementara itu, POH, bagian dari Poh Group Pte. Ltd., juga telah mengakuisisi 5,1% saham NINE per 31 Mei 2025. Ini merupakan tahap awal dari proses akuisisi yang diatur dalam Conditional Share Purchase Agreement (CSPA) yang ditandatangani pada 23 Januari 2025. CSPA ini mengatur pengalihan saham dari pemegang saham mayoritas kepada Poh Group. Berbeda dengan AOF, POH tidak melakukan transaksi di luar konteks CSPA, ini artinya keseriusan POH dalam proses akuisisi.

Techno9 menegaskan bahwa aktivitas AOF dan POH tidak melanggar CSPA. AOF berperan sebagai penyedia pendanaan, sementara POH fokus pada pengambilalihan saham secara bertahap. Untuk menjaga stabilitas pengendalian, perusahaan mengacu pada perjanjian CSPA yang melibatkan Noprian Fadli sebagai kuasa jual pemegang saham mayoritas dengan 12% saham.

Rencana PMHMETD, Waktu dan Tujuan?

Techno9 juga memberikan klarifikasi terkait rencana PMHMETD yang menjadi perhatian BEI. PMHMETD I, yang telah mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 April 2025, kini dijadwalkan berlangsung pada kuartal ketiga 2025 (Q3 2025). Awalnya direncanakan untuk Q1 2025, penundaan ini disebabkan oleh diskusi internal yang masih berlangsung untuk menyempurnakan struktur pelaksanaan. PMHMETD II akan menyusul setelah PMHMETD I selesai, meskipun jadwal pastinya belum ditentukan.

Dana dari PMHMETD I akan digunakan untuk tiga tujuan utama:

  1. Pelunasan bridging loan dari AOF.
  2. Modal kerja untuk mendukung operasional perusahaan.
  3. Penilaian aset sebagai persiapan untuk PMHMETD II.

Harga pelaksanaan PMHMETD I ditetapkan sebesar Rp37 per saham. Meskipun ada ketentuan BEI bahwa harga minimum untuk saham di Papan Akselerasi adalah Rp50, Techno9 menjelaskan bahwa harga Rp37 sesuai dengan batas terendah yang diperbolehkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, yakni Rp1 per saham, sehingga rencana ini tetap mematuhi regulasi.

Keterlambatan Laporan Tahunan

Laporan tahunan 2024 baru disampaikan pada 30 Mei 2025, melewati batas waktu yang ditetapkan OJK (akhir bulan keempat setelah tahun buku berakhir). Penyebabnya adalah kendala internal yang memperlambat penyusunan laporan. Perusahaan meminta maaf atas keterlambatan ini dan berjanji memperbaiki tata kelola pelaporan ke depannya.

Piutang Usaha Bermasalah

Piutang usaha menjadi sorotan karena 100% telah jatuh tempo, dengan 44% di antaranya lelet lebih dari 90 hari. Pihak yang terlibat meliputi:

  • PT Interdata Teknologi Sukses: Sedang mengalami gangguan, sehingga penagihan terhambat.
  • PT Berlian: Dalam proses pengecekan dan perpanjangan pembayaran.
  • PT IKS: Sedang negosiasi untuk perpanjangan waktu.

Techno9 telah mencadangkan Rp2,2 miliar (24% dari total piutang) untuk mengantisipasi kerugian, khususnya dari PT Interdata Teknologi Sukses. Perusahaan menargetkan penagihan selesai sebelum Desember 2025 dengan strategi seperti seleksi pelanggan, penagihan tepat waktu, dan komunikasi intensif.

Tidak Ada Penambahan Aset Tetap

Selama 2024, Techno9 tidak menambah aset tetap sebagai bagian dari strategi manajemen. Aset tak berwujud, seperti aplikasi Hospital Information System (HIS) dan Aplikasi Pendidikan senilai Rp6,5 miliar, juga belum digunakan karena menunggu hasil akuisisi.

Utang dan Pendapatan

Utang ke Bank BCA sebesar Rp1,7 miliar telah diperpanjang hingga 17 Maret 2025 untuk kebutuhan modal kerja. Sementara itu, pendapatan turun drastis dari Rp14,7 miliar (2023) menjadi Rp9 miliar (2024), terutama karena ketidakhadiran direktur utama hingga Oktober 2024. Namun, ada peningkatan signifikan di paruh kedua 2024, dengan kontribusi besar dari PT Integra Kreasitama Solusindo (70% penjualan).

Tanggapan Techno9 kepada BEI ini sebagai upaya serius untuk menjawab kekhawatiran investor. Proses akuisisi dengan Poh Group serta pelaksanaan PMHMETD yang sudah dijadwalkan diharapkan akan membantu meningkatkan kinerja perusahaan dimasa mendatang.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments