KPU Bakal Tetapkan Hasil Pemilu Usai Berbuka Puasa
Berdaulat.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan pengumuman hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bakal dipaparkan usai berbuka puasa.
Demikian diungkap Anggota KPU RI, August Mellaz di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
“Mungkin kalau waktu definitifnya kemungkinan pasca kita ambil jeda sampai menjalankan ibadah puasa, ya, waktu berbuka,” ucapnya kata Anggota KPU RI August Mellaz di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu.
Menurutnya, pihak KPU RI akan menyelesaikan beberapa pemilihan anggota legislatif terlebih dahulu. Kemudian, merekap dua provinsi tersisa, yakni Papua Pegunungan, dan Papua.
“Setelah itu kami akan lihat pasca-pleno selesai, pembacaan hasil dari pemilu tingkat provinsi selesai, dan kemudian kami tetapkan,” ujarnya.
Dikatakan dia, penetapan hasil Pemilu 2024 akan ditetapkan dalam sebuah surat keputusan (SK).
“Nanti mungkin akan ada kebutuhan waktu di kami untuk melakukan pencermatan ataupun pemeriksaan dokumen-dokumen yang dibutuhkan karena sebagaimana disampaikan oleh Ketua KPU RI (Hasyim Asy’ari) semalam dalam doorstop dengan teman-teman media, nanti penetapan itu SK-nya secara keseluruhan,” ujarnya.
Berdasarkan “Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional” yang dilakukan KPU RI pada Rabu (28/2) hingga Senin (18/3), pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 427.871 suara di 128 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Pada urutan kedua adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 125.110 suara, dan posisi terakhir yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mendapatkan 118.385 suara.[vl]