Kamis, September 25, 2025
No menu items!
BerandaNasionalPolda NTT Diminta Tuntaskan Kasus Kematian Axi Rambu Kareri Toga Secara Profesional

Polda NTT Diminta Tuntaskan Kasus Kematian Axi Rambu Kareri Toga Secara Profesional

Berdaulat.id, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah berada dalam sorotan publik menyusul dugaan keberpihakan dan ketidakprofesionalan anggota Polri di Polres Sumba Timur dalam penanganan kasus kematian Axi Rambu Kareri Toga. Axi, seorang gadis berusia 16 tahun, ditemukan tewas dalam keadaan menggantung diri di shower kamar mandi Toko CK2 pada Kamis, 18 Januari 2024, sekitar pukul 16.00 Wita.

Kepolisian awalnya menyatakan bahwa kematian Axi merupakan bunuh diri, namun masyarakat yang tergabung dalam aliansi “Aksi untuk Axi” meragukan kesimpulan tersebut. Mereka, antara lain Lembaga Peruati Sumba, WCC Sinode GKS, KomPer Sinode GKS, BPMS GKS, Sabana Sumba, Program Studi Hukum Unkriswina Sumba, dan beberapa lembaga lainnya, mengadukan kasus ini kepada Indonesia Police Watch (IPW).

IPW menegaskan pentingnya institusi Polri untuk bersikap profesional sesuai amanah Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat. Mereka mendesak Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, untuk mengambil alih kasus ini dengan mendalami keterangan saksi-saksi sebelum kematian Axi serta hasil otopsi ulang yang telah dilakukan.

Ekshumasi makam Axi dilakukan pada hari Selasa, 30 Januari 2024, untuk memeriksa kembali penyebab kematian. Posisi tubuh korban dan kejanggalan lainnya menjadi fokus aliansi “Aksi untuk Axi” dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan.

Munculnya latar belakang peristiwa sebelum kematian Axi, termasuk dugaan pencurian dan penganiayaan yang dialaminya sebelumnya, menambah kompleksitas kasus ini. IPW menekankan pentingnya Polda NTT untuk menuntaskan kasus ini dengan transparansi dan keadilan guna memenuhi harapan masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Dengan demikian, Program Polri Presisi harus dikedepankan dan Polda NTT tidak boleh mengabaikan tanggung jawabnya dalam menegakkan keadilan. Hal ini disampaikan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, dan Sekjen IPW, Data Wardhana, sebagai langkah untuk menjaga integritas dan kepercayaan terhadap lembaga kepolisian.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments