Kamis, September 25, 2025
No menu items!
BerandaNasionalKasus Penipuan dan Pemalsuan Akta Tanah: Kepuasan Publik terhadap Penegakan Hukum Polri...

Kasus Penipuan dan Pemalsuan Akta Tanah: Kepuasan Publik terhadap Penegakan Hukum Polri Diperdebatkan

Berdaulat.id, Jakarta – Meski survei akhir 2023 menunjukkan kepuasan publik terhadap pelayanan dan penegakan hukum Polri mencapai 80%, namun kisah Sofyan Ali, seorang warga, menunjukkan pandangan berbeda. Sofyan Ali melaporkan kasus penipuan dengan terlapor David Wiyono, namun penanganannya dianggap ‘jalan di tempat’.

Sofyan Ali melaporkan penipuan oleh David Wiyono, dan penanganan perkaranya dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan. Namun, ketika Sofyan Ali dilaporkan oleh Rahmat Hudoyo, kuasa David Wiyono, langsung dinaikkan ke tahap penyidikan atas dugaan pasal 167 KUHP. Hal ini terkait dengan pergantian nama SHM No. 3474/Bangka menjadi milik David Wiyono.

Ketidakadilan dirasakan oleh Sofyan Ali karena laporan polisinya diabaikan, bahkan mediasi yang dijadwalkan untuk mewujudkan restorative justice tidak terlaksana. Di sisi lain, laporan polisi terhadap Sofyan Ali atas dugaan tindak pidana pemalsuan akta langsung dinaikkan ke tahap penyidikan.

Sofyan Ali, yang menerima kuasa dari beberapa pihak terkait, melaporkan David Wiyono ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pemalsuan dan/atau menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam suatu Akta Auntentik. Kasus ini melibatkan tanah yang dibalik nama oleh David Wiyono tanpa pembayaran sesuai PPJB.

Fenomena ketidakadilan ini mengundang perhatian Indonesia Police Watch (IPW). Meski survei menunjukkan tingginya kepuasan publik terhadap Polri, kasus Sofyan Ali menunjukkan adanya ketidakadilan dalam penanganan kasus, terutama ketika pihak dengan kekuatan ekonomi lebih besar terlibat.

IPW meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan perhatian serius terhadap pelayanan publik di Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan Polres Bogor. Kasus Sofyan Ali menjadi gambaran bahwa harapan rasa keadilan masyarakat harus terpenuhi melalui Polri Presisi.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments