Kamis, September 25, 2025
No menu items!
BerandaArtikelTanggapan IPW atas surat supervisi Polda metro Jaya pada KPK

Tanggapan IPW atas surat supervisi Polda metro Jaya pada KPK

Berdaulat.id, Menanggapi tindakan Polda metro jaya yang mengirimkan surat kepada pimpinan KPK untuk meminta supervisi KPK dalam penyidikan perkara dugaan tipikor oleh seorang pimpinan KPK pada tersangka tipikor SYL adalah tindakan yg menarik dicermati. Dikatakan oleh Kapolda metro jaya bahwa permintaan supervisi pada KPK adalah bentuk tranaparansi polda metro dalam penyidikan perkara dugaan pemerasan tsb.

Melihat hal tersebut IPW menilai ada 3 hal penting;

1. Penyidik subdit Tipikor Polda metro jaya sangat yakin bahwa proses pulbaket, penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan telah sesuai prosedur hukum baik formil maupun materil sehingga penyidik berani mengundang kpk untuk supervisi.
2. Penyidik telah sangat yakin memiliki bukti yg cukup untuk menyatakan telah ada tindak pidana pemerasan dan atau gratifikasi dan atau pelanggara pasal 36 jo pasal 65 UU KPK sehingga berani diuji hasil kerjanya dgn melibatkan supervisi KPK
3.Penetapan tersangka FB adalah tinggal tunggu waktu saja. Artinya penyidik yakin bahwa pada saat gelar perkara untuk penetapan tersangka nanti penyidik yakin akan ditemukan pihak yg akan diminta pertanggung jawaban pidana krn melakukan pemerasan dan atau gratifikasi/ suap.

IPW apresiasi langkah KaPolda metro jaya Irjen Karyoto yg menerapkan sikap transparansi dgn meminta supervisi KPK dalam kasus dugaan tipikor ini krn itu ipw mendorong Polda metro jaya melanjutkan langkah maju penegakan hukum yang transparan ini pada perkara lain yg sedang disidik polda metro jaya yaitu laporan dugaan pembocoran surat perintah penyelidikan perkara di ESDM yang sudah naik Sidik .

Sugeng Teguh Santoso
Ketua IPW
082221344458

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments