Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Ahmad Zubaidi mengimbau para dai agar turut berperan merawat keutuhan dan kemajemukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal itu disampaikan Kiai Zubaidi pada acara Standardisasi Kompetensi Dai Angkatan ke-21 yang digelar Komisi Dakwah MUI di Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023).
“Supaya masyarakat merasa tenteram dengan bentuk negara yang ada, kemudian mempelajari bahwa negara ini terbentuk karena memang sebuah kesepakatan oleh para pendiri bangsa demi kemaslahatan bangsa ini,” ungkapnya.
Kiai Zubaidi juga mengatakan, tanpa NKRI yang berasaskan Pancasila, belum tentu Indonesia akan aman, tenteram, dan damai. Sebab banyak negara di belahan dunia yang lain terus berkonflik padahal mereka idak semajemuk bangsa Indonesia.
“Banyak negara Islam yang terlibat konflik internal, perang saudara, padahal kemajemukan mereka tidak semajemuk Indonesia,” jelasnya.
Oleh karena itu, para da’i kata Kiai Zubaidi harus menyadari pentingnya merawat kemajemukan agar bangsa ini tidak bernasib sama seperti negara lain yang terlibat konflik.
Standardisasi da’i MUI bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dai dalam berdakwah. Sehingga ketika berdakwah para da’i dapat memperhatikan keadaan dan kondisi objek dakwahnya demi terwujudnya persatuan serta menghindari perselisihan dan perpecahan.
“Standardisasi menekankan agar para dai lebih mengutamakan persatuan dan persaudaraan umat dari pada berdakwah pada hal-hal yang dapat menimbulkan perpecahan,” terangnya.
Selain itu standardisai da’i juga bertujuan untuk menyatukan persepsi para dai dalam berdakwah di lingkungan masyarakat. Hal ini penting untuk menghindari hal-hal yang tidak dikendaki di masyarakat, seperti penolakan da’i di suatu lingkungan masyarakat tertentu.
“Fenomena penolakan terhadap para dai ini benar-benar terjadi, jadi kita harus mempunyai strategi-strategi dakwah agar bisa diterima di seluruh masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya strategi yang dimiliki oleh para dai sangat diperlukan untuk menjalankan misi yang benar sesuai dengan fiqh maupun amaliyah yang dijalani oleh masyarakat.
Program standarisasi da’i yang digagas MUI sempat mengundang kontroversi. Ada kesalahpahaman bahwa program ini dikhawatirkan membatasi ruang gerak da’i. Namun MUI melalui Komisi Dakwah menepis kekhawatiran tersebut .
“Namun kita menjelaskan sedetail mungkin bahwa standardisasi ini bukan untuk membatasi gerak para dai. Malah sebaliknya memperluas kemudahan dai dalam berdakwah,” jelasnya.
Kiai Zubaidi juga mengungkapkan, kondisi realiatas di tengah masyarakat membutuhkan kehadiran para dai yang kompeten dan mumpuni , baik kompetensi keagamaan maupun keilmuan dasar islam.
Oleh karena itu ia mengimbau para da’i peserta standarisasi untuk mengajak pada kemajuan masyarakat melalui dakwah yang konstruktif.
“Mari kita bersama di forum ini, kita mengajak untuk kemajuan masyarakat dengan dakwah yang konstruktif,” pungkasnya.[]
Sumber: mui.or.id