Berdaulat.id -Ratusan Pekerja Rumah Tangga (PRT) melakukan aksi unjuk rasa didepan pintu gerbang gedung MPR/DPR/DPD RI di Jalan Gatot Subroto Jakarta. Rabu (15/2/2023). Mereka menuntuT DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk melindungi PRT dari kekerasan dan perbukakan. Dalam aksi unjuk rasa tersebut para pekerja rumah tangga (PRT) membentangkan kain serbet berukuran 15×15 meter di depan gedung DPR. Tampak terlihat Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah menemui para PRT saat melakukan aksi unjuk rasanya.


