Kamis, September 25, 2025
No menu items!
BerandaBerita UtamaIPW Ingatkan KPK Jangan Tebang Pilih Kasus Lukas Unembe

IPW Ingatkan KPK Jangan Tebang Pilih Kasus Lukas Unembe

Berdaulat.id, Ipw mendorong kpk melakukan penegakkan hukum yg lugas dan tidak tebang pilih dalam kasus tersangka Lukas Enembe Gubernur Papua.pimpinan KPK harus membuka pada publik hasil pemeriksaan kesehatan oleh Dokter KPK dan IDI yg melakukan pemeriksaan kesehatan Enembe.

Bila kondisi Enembe sehat harus segera dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

Terkait 2 pengacara Lukas Enembe, Roy Rening dan Aloysius Renwarin yang dimintai keterangan sebagai saksi, ketua IPW meminta keduanya harus menghormati hukum dengan datang dan memberikan keterangan pada KPK.

Pernyataan kedua tersebut yang tidak datang memenuhi panggila KPK dengan alasan imunitas Profesi advokat justru menimbulkan spekulasi publik.

Karena respon dengan merujuk imunitas Profesi advokat seakan akan menunjukkan advokat Roy Rening dan Aloysius Renwarin menduga mereka berdua akan diproses sebagai tersangka, padahal kepada kedua advokat tersebut masih dalam tahap diminta keterangan sebagai saksi dalam perkara Lukas Enembe.

Ketentuan pasal 16 uu advokat yg telah diperluas pemaknaannya oleh Mahkamah Konstitusi bahwa seorang advokat tidak dapar dituntut secara pidana dan perdata didalam dan diluar persidangan pengadilan dalam rangka pembelaan kliennya mensyaratkan adanya itikad baik.

Bila dalam pembelaan terhadap kliemnya dilakukan dengan melanggar norma hukum,norma kepatutan maka advokat tsb tdk dilindungi.oleh imunitas profesi.

IPW mengingatkan bahwa seorang advokat dapat saja dikenakan proses pidana pasal 21 uu tipikor bila dlm menjalankan tugasny membela klien tidak berlandaskan itikad baik.

Hal ini sudah terjadi pada advokat Frederick Yunadi dan Advokat Lucas yg telah dipidana karena menghalangi penyidikan .

IPW mendorong KPK konsisten menegakkan hukum dan tidak tebang pilih dalam perkara Lukas Enembe .

Salam
Sugeng teguh santoso
Ketua Indonesia Police Watch
082221344458

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments