Kamis, September 25, 2025
No menu items!
BerandaBerita UtamaPernyataan Sikap Umat Islam Bogor Tentang Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022

Pernyataan Sikap Umat Islam Bogor Tentang Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022

PERNYATAAN SIKAP BERSAMA

PIMPINAN ORMAS, KOMUNITAS, MAJELIS TA’LIM & DKM SE-BOGOR RAYA TENTANG KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 17 TAHUN 2022

YANG HADIR DALAM ACARA KONSOLIDASI POLITIK BOGOR RAYA.

Berdaulat.id, Sehubungan dengan dibentuknya Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) oleh Presiden Jokowi lewat diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022, kami seluruh lapisan masyarakat Bogor Rayamenyatakan:

  1. Menuntut Negara untuk melaksanakan TAP MPRS No. XXV tahun 1966 tentang PEMBUBARAN PARTAI KOMUNIS INDONESIA. PERNYATAAN SEBAGAI ORGANISASI TERLARANG DISELURUH WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA BAGI PARTAI KOMUNIS INDONESIA DAN LARANGAN SETIAP KEGIATAN UNTUK MENYEBARKAN ATAU MENGEMBANGKAN FAHAM ATAU AJARAN KOMUNIS/MARXISME-LENINISME.
  2. Bahwa Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022 yang menjadikan penyelesaian Non-Yudisial bertolak belakang dengan Indonesia sebagai negara yang berlandaskan hukum (Rechtstaat), karena untuk menentukan korban dan pelaku Pelanggaran HAM berat harus melalui putusan pengadilan HAM bukan Non-Yudisial.  
  3. Menolak keras jika Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022 digunakan sebagai alat legitimasi bahwa Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai korban padahal sebagai pelaku kejahatan kemanusiaan dan Pelanggaran HAM Berat.
  4. Menolak keras jika rekomendasi PPHAM dijadikan sebagai dasar bagi Negara untuk meminta maaf terhadap PKI yang telah nyata melakukan pemberontakan dan menyebarkan paham Komunisme yang bertentangan dengan Dasar Negara Pancasila.
  5. Menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia agar selalu waspada dari bahaya laten komunis dan segala bentuk upaya membangkitkan kembali ajaran komunis/marxisme-leninisme serta menghimbau kepada seluruh rakyat Indonesia untuk menyelenggarakan nonton bareng (NOBAR) film pengkhianatan G30S/PKI di tempatnya masing-masing.

Demikian pernyataan ini dibuat.

 حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيْلُ نِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيْرُ

Bogor, 27 September 2022 M / 01 Rabi’ul Awal 1444 H

Koordinator Acara Konsolidasi

Ust. Abdul Khalim, S.Ag

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments