Berdaulat.id, JAKARTA -Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kedua kanan) mengikuti Rapat Kerja dengan DPD di gedung DPD, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Rapat kerja tersebut membahas hal-hal terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43/2008 tentang wilayah negara yang meliputi wilayah kedaulatan dan wilayah yurisdiksi NKRI serta pengelolaan batas-batas wilayah RI. Foto:Prasrtyo
Panglima TNI Raker Dengan Komite I DPD RI
RELATED ARTICLES