Berdaulat.id – Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin didampingi Ketua Baleg Supratman Andi Agtas, Pimpinan Fraksi dan anggota Badan Legislasi DPR memberikan keterangan kepada wartawan terkait isu seputar polemik RUU Cipta Kerja di lobi Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/10). Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) ini juga mengatakan, ketika draf UU Ciptaker masuk dalam proses pengetikan, maka akan menggunakan ukuran kertas legal sesuai dengan syarat dalam aturan perundang-undangan. Sehingga besar tipisnya yang berkembang ada yang tiba-tiba 1.000 sekian, 900 sekian, namum hingga kini yang sudah fix berjumlah 812 halaman. Foto: Prasetyo
DPR Klarifikasi UU Cipta Kerja
RELATED ARTICLES