Jumat, September 26, 2025
No menu items!
BerandaHukumKejagung Selidiki Foto Pengacara Djoko Tjandra dengan Kajari Jaksel

Kejagung Selidiki Foto Pengacara Djoko Tjandra dengan Kajari Jaksel

Berdaulat.id – Sebuah foto dan video pengacara buron kasus Bank Bali Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan (Jaksel) tersebar di media sosial (medsos) menjadi viral.

Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung (Kapuspen Kejagung) Hari Setiyono menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terkait dalam video tersebut.

Kita juga ingin klarifikasi ini mengenai viralnya sejumlah foto terkait ada yang foto pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dengan staf di kejagung, kemudian juga terkait informasi adanya pertemuan antara pengacara Djoko Tjandra dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Hari dalam Polemik MNC Trijaya yang bertajuk “Ironi Djoko Tjandra dan Tim Pemburu Koruptor” secara virtual di Jakarta, Sabtu (18/7/20).

Menurut dia, lumrah jika ada seorang jaksa dengan pengacara mengambil foto di pengadilan bersama-sama. Apalagi, di era digital ini di mana sangat mudah beberapa pihak mengambil foto bersama.

“Pengalaman kami sebagai jaksa kalau pas lagi sidang atau pas lagi duduk kan ketemu lawyer, juga ketemu temen-temen hakim, ketemu teman-teman lainnya. Dan di era digital ini foto bersama saya kira biasa itu,” terang Hari.

Karena itu, Hari menegaskan bahwa pihaknya masih mencari tahu dan mengklarifiaksi pohak-pihak terkait soal foto dan video pertemuan Kajari Jaksel dengan Anita Kolopaking di kantor Pengadilan Neegeri Jaksel. Terlebih, gambarnya tidak jelas dan dalam video itu hanya membahas soal COVID-19.

“Yang ada di ruangan itu siapa saja, ini kan butuh klarifikasi saya dan kami sedang melakukan itu,” jelas dia.

Hari membantah tuduhan bahwa pihaknya kebobolan menangkap buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra. Padahal, Djoko Tjandra bebas keluar masuk Indonesia.

“Apalagi, kalau bukan di Indonesia tapi sudah bisa keluar negeri,” kata Hari.

Dia memastikan, tim intelijen Kejaksaan Agung sedang bekerja maksimal untuk memantau keberadaan Djoko Tjandra. Namun, hingga saat ini belum diketahui keberadaan pria yang pernah membuka bisnis distribusi di Melbourne itu.

“Kalau tahu, kita tangkap. Tim di bawah memang bekerja, memantau, tapi tidak tahu (keberadaan Djoko Tjandra),” ujarnya.

Hari menambahkan, Kejaksaan Agung masih terus mengumpulkan informasi mengenai keberadaan Djoko Tjandra. Termasuk informasi yang beredar belakangan ini bahwa Djoko Tjandra keluar masuk Indonesia dan sekarang berada di Singapura.


Mengenai keterlibatan instansi lain di balik bebasnya Djoko Tjandra keluar masuk Indonesia, Hari enggan menanggapi. Ia mengaku tak punya kewenangan untuk mengurusi instansi lain.

“Kami tidak masuk ke sana. Yang jelas, kami sudah lakukan sesuai prosedur untuk minta kelengkapan-kelengkapannya. Sejak 2009 memang sudah ada red notice itu dan sudah kita lakukan,” pungkasnya.

Djoko Tjandra Jadi Buron Sejak 2009

Djoko Tjandra divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pengalihan hak tagih Bank Bali pada Oktober 2008. Namun, Kejagung melakukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.

MA menghukum Djoko 2 tahun penjara serta membayar denda Rp15 juta. Tidak hanya itu, MA juga memerintahkan uangnya Rp546 miliar di Bank Bali dirampas untuk negara.

Setelah putusan itu, Djoko kabur ke Papua Nugini pada Juni 2009. Tepat sehari setelah putusan MA dijatuhkan. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments