Kamis, September 25, 2025
No menu items!
BerandaHukumSoal Gratifikasi Perkara di MA, KPK Panggil Hengky

Soal Gratifikasi Perkara di MA, KPK Panggil Hengky

Berdaulat.id – Penyidik KPK, memanggil Komisaris PT Multitrans Logistic Indonesia, Hengky Soenjoto, kakak dari tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT),  Hiendra Soenjoto, yang masih menjadi buronan.

Hengky diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hiendra dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di Mahkamah Agung pada 2011-2016.

“Yang bersangkutan diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HSO,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (10/7/20).

Selain Hengky, KPK juga memanggil seorang saksi lain untuk Hiendra, yaitu Tania Clarisa Irawan dari unsur swasta.

Selanjutnya, KPK juga memanggil dua saksi untuk penyidikan dengan tersangka bekas Sekretaris MA, Nurhadi, yakni Yendra Afrizal, yang berprofesi sebagai sopir dan petugas keamanan, Charli Paris Hutagaol.

Sebelumnya, KPK pada Kamis (9/7) juga telah memeriksa Direktur PT Multitrans Logistic Indonesia, Henry Soetanto, sebagai saksi untuk tersangka Hiendra.[ark}

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments