Kamis, September 25, 2025
No menu items!
BerandaBerita UtamaBupati Kutai Timur Bersama Sang Istri Terjaring OTT KPK

Bupati Kutai Timur Bersama Sang Istri Terjaring OTT KPK

Berdaulat.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Ketua DPRD Kutai Timur Encek Firgasih pada Kamis (2/7/20) malam.

Deketahui mereka adalah pasangan suami Istri yang menjabat sebagai pejabat negara.

“Iya (Encek Firgasih Ketua DPRD Kutai Timur),” kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat (3/7/20).

Encek menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur sejak September 2019 untuk masa bakti 2019-2024.

Dia terpilih sebagai pimpinan DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Hasil Pemilihan Legislatif 2019, partai berlambang Ka’bah tersebut telah menguasai lima kursi di DPRD Kutai Timur.

Adapun Ismunandar menjabat sebagai Bupati Kutai Timur untuk periode 2016 hingga 2021. Pria 59 tahun itu juga diketahui aktif sebagai Penasihat Partai Nasional Demokrasi (NasDem).

Sebelumnya KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Kamis (2/7) di sejumlah lokasi berbeda, yakni Jakarta, Samarinda, dan Kutai Timur.

Dalam OTT di Jakarta, tim KPK mengamankan Ismunandar dan Encek serta Kepala Bappeda di sebuah hotel di Jakarta. Selain itu KPK juga mengamankan empat orang lainnya.

Sementara OTT di Samarinda dan Kutai Timur, tim KPK mengamankan delapan orang. Mereka langsung di bawa ke Polresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan di Polresta Samarinda, kedelapan orang tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.

KPK mengamankan 15 orang tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Dalam OTT tersebut turut diamankan sejumlah uang dan buku rekening tabungan bank.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments