Berdaulat.id – Partai Nasional Demokrat (NasDem) bakal terus melakukan pengawalan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Penhapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Hal itu disampaikan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) NasDem di Baleg DPR, Taufik Basari dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (2/7/20).
“Fraksi NasDem akan terus mengawal RUU ini hingga berhasil disahkan,” jelasnya.
Menurut Taufik, dalam mengawal RUU PKS itidak mudah, dan dia berharap banyak pihak yang memberikan dukungan, dan itu sebagai bentuk keberpihakan terhadap para korban kekerasan seksual.
Dia juga mengingatkan data kekerasan seksual yang setiap tahunnya meningkat menunjukkan berbahayanya praktik kekerasan seksual di Indonesia, sementara belum ada payung hukum yang secara khusus mengatur tentang kekerasan seksual.
Data yang diterbitkan Komnas Perempuan pada Maret 2020 menyebutkan bahwa dalam kurun waktu 12 tahun, kekerasan terhadap perempuan meningkat sebanyak 792 persen.
“Kejahatan ini harus dihentikan, korban kekerasan seksual mesti mendapat perlindungan dan masyarakat mesti disadarkan pentingnya bersama-sama mencegah kekerasan seksual terjadi di sekitar kita,” ucap Taufik.
Sebelumnya, Dalam Rapat Koordinasi antar Badan Legislasi dengan komisi-komisi di DPR terkait evaluasi terhadap pelaksanaan Prolegnas 2020 pada Selasa (30/6), Komisi VIII DPR RI menyatakan mengeluarkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dari Prolegnas 2020 dan mengusulkan mengganti dengan RUU Kesejahteraan Lanjut Usia.[ark]