Kamis, September 25, 2025
No menu items!
BerandaBerita Utama2 Pejabat Kementerian PU Diduga Korupsi, Semua Pihak Diminta Tak Berprasangka Buruk

2 Pejabat Kementerian PU Diduga Korupsi, Semua Pihak Diminta Tak Berprasangka Buruk

Dugaan gratifikasi yang dikaitkan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR, Zainal Fatah bahwa sampai sekarang yang bersangkutan belum ditetapkan status hukumnya.

Jakarta, berdaulat.id – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meminta semua pihak tidak berprasangka buruk atas dugaan kasus korupsi yang menimpa beberapa pejabat di lingkungannya. Apalagi, melakukan persepsi negatif atas tudingan tersebut.

“Mungkin baru pemanggilan awal jadi belum tahu arahnya ke mana, bahkan belum jadi saksi masih memberikan keterangan. Jadi masih berproses, jangan suudzon (berprasangka buruk) dulu ‘kan baru dimintai keterangan,” kata Menteri PU, Dody Hanggodo.

Pernyataan ini disampaikannya menjawab pertanyaan wartawan terkait pemanggilan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) dalam ‘Press Conference’ di Gedung Auditorium Kementerian PU pada Senin (26/5/2025).

Diana Kusumastuti dimintai keterangan sehubungan dengan dugaan korupsi pembangunan rumah bagi eks pejuang Timor-Timur (Timtim). Namun, yang bersangkutan tidak bisa hadir pada jadwal yang sudah ditentukan Kejati NTT.

“Kami mendapatkan surat tersebut, namun karena kemarin kesibukan kami jadi kami akan menjadwalkan ulang. Namun, waktunya kami masih belum mendapatkan dari Kejati,” ujar Diana Kusumastuti.

Kejati NTT meminta Diana Kusumastuti ke kantornya pada 21 Mei 2025 dengan nomor surat 1915/N.3/Fd.1/05/2025 tertanggal 14 Mei 2025.

Padahal, kehadirannya diharapkan dapat memberikan keterangan terkait dugaan itu dengan kapasitas sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Brantas Abipraya (Persero) dan Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR pada 2023.

Diana Kusumastuti mengaku dirinya telah berkoordinasi dengan Menteri PU Dody Hanggodo yang memberikan arahan agar dia memberikan keterangan kepada Kejati NTT dan tidak perlu mengambil cuti sementara hingga kasus ini selesai.

“Sebenarnya saya sudah diskusi dengan Pak Menteri dan saya diminta untuk memberikan keterangan saja kepada Kejaksaan Tinggi. Nah, ini yang harus saya siapkan dan tidak perlu cuti,” ujarnya.

Koordinasi ini dibenarkan oleh Dody Hanggodo sebagai Menteri PU dengan Diana Kusumastuti sebagai Wamen Kementerian PU dan langkah cuti juga belum diambil yang bersangkutan. Begitupula pernyataan terbuka belum dilakukan yang bersangkutan kepadanya.

“Evaluasi terhadap ini sedang berjalan secara internal,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengemukakan tim inspektorat jenderal (Irjen) kementerian ini menemukan dugaan kecurangan dalam pembangunan rumah bagi eks pejuang Timtim di Kabupaten Kupang, NTT.

Pembangunan sebanyak 2.100 unit rumah dinilai tidak sesuai rencana kerja dan syarat (RKS) yang dikerjakan kontraktor dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Brantas Abipraya (Persero) dan PT Nindya Karya (Persero).

“Kami telah menerjunkan tim Inspektorat Jenderal dan menemukan sejumlah dugaan bahwa ada kecurangan dalam proses pembangunan rumah bagi Eks Pejuang Tim-Tim di Kupang, NTT,” ujarnya pada Selasa (15/4/2025).

Maruarar Sirait telah bertemu Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan perwakilan dari jajaran dari Brantas Abipraya, Nindya Karya, dan Adhi Karya membicarakan persoalan tersebut.

Sementara itu Irjen Kementerian PKP, Heri Jerman mengungkapkan timnya telah meninjau ke lapangan dengan mengajak tim ahli dari Universitas Nusa Cendana. Dari tindakan diperoleh empat hal yakni pertama, dari shop drawing-nya harus kedalaman pondasi 90 centimeter (cm), bahkan hingga 170 cm.

Namun, kenyataannya melalui video dan foto yang diterima, kedalaman pondasi hanya sekitar 30 sampai 40 cm dari beton.

Kedua, pemadatan tanah yang dikerjakan oleh Ditjen Cipta Karya tidak maksimal berakibat bangunan mudah turun. Ketiga, banyak rumah mengalami keretakan pada bagian dinding.

Keempat, banyak genangan air saat hujan turun lantaran airnya tidak mengalir secara baik akibat elevasi harus 30 cm justru rata dengan tanah.

Pada sisi lain Dody Hanggodo juga mengutarakan dugaan gratifikasi yang dikaitkan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah bahwa sampai sekarang yang bersangkutan belum ditetapkan status hukumnya.

“Kami tetap menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah. Namun, Kementerian PU bersikap terbuka dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Kementerian PU menyadari berbagai isu yang dihadapinya sebagai salah satu bentuk perhatian dan harapan besar dari masyarakat. Pihaknya berkomitmen menjaga integritas, transparansi dan kepercayaan publik.

“Setiap kebijakan akan diambil secara cermat dengan mempertimbangkan aspek hukum, etika jabatan dan stabilitas kelembagaan. Kami tidak akan menutup mata terhadap dinamika yang terjadi. Setiap langkah akan ditempuh secara proporsional, berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” tuturnya.

Pada sisi lain Dody Hanggodo meminta kehadiran para pejabat Kementerian PU memberikan dampak positif bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Selain itu mengandung makna yang dalam dan tanggung jawab yang besar.

“Sebagai pejabat publik, kita harus menjadi teladan bagi seluruh jajaran kementerian dan masyarakat, dengan menunjukkan sikap profesionalisme dan etika kerja yang tinggi dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan,” ujarnya.

Pernyataan ini dikemukakannya saat melantik 19 Pejabat Tinggi Pratama dan 54 Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian PU pada Senin (26/5/2025).

Para pejabat Kementerian PU diminta memberikan laporan secara transparan dan akuntabilitas kepada masyarakat. Apalagi, para pejabat publik mempunyai tugas besar dalam mengelola dan mempergunakan uang negara.

“Ini bagian daripada kewajiban kita, transparansi kita, akuntabilitas kita, pada saat kita diberikan tugas dan wewenang untuk mengelola sebagian dana APBN yang diturunkan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan harus membangun sesuatu dan itu harus dipertanggungjawabkan lah,” ujarnya.

Dody Hanggodo meminta para pejabat selalu menjaga kredibilitas Kementerian PU sebagai organisasi yang kredibel dan amanah dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan berintegritas.

“Terus mengedepankan budaya integritas dan anti korupsi. Mohon Bapak/Ibu sekalian, dalam melaksanakan tugas pengelolaan anggaran negara hingga ratusan triliun ini, tanamkan bahwa satu-satunya yang mengawasi kita adalah Tuhan, bukan KPK, Polisi, atau Irjen,” tuturnya.

Pada hari ini sebanyak 19 pejabat tinggi Pratama Kementerian PU dilantik Dody Hanggodo terdiri dari sembilan pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal, lima pejabat di Direktorat Jenderal Cipta Karya, dan lima pejabat di Ditjen Pembiayaan Infrastruktur.

Sementara untuk Pejabat Administrator terdiri dari 17 pejabat di Sekretariat Jenderal, 20 pejabat di Ditjen Prasarana Strategis, 15 di Ditjen Pembiayaan Infrastruktur, dan 2 di Inpektorat Jenderal.

Langkah ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus mengisi jabatan yang kosong karena pejabat sebelumnya memasuki masa purna bakti.

“Sebagai pejabat publik, kita harus menjadi teladan dengan menunjukkan profesionalisme dan etika kerja yang tinggi,” ujar Dody Hanggodo.

Turut hadir dalam pelantikan, Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, Sekjen Kementerian PU, Mohammad Zainal Fatah, Inspektur Jenderal Kementerian PU, Dadang Rukmana.

Kemudian, Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (Sekjen KPK), Cahya Hardianto Harefa, Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Ponco Hartanto serta seluruh Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian PU.

Sementara itu Dody Hanggodo menyebutkan arah pembangunan Kementerian PU selama lima tahun ke depan dirangkum dalam PU608 sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Fokus pembangunan mencakup dukungan infrastruktur untuk swasembada pangan, penyediaan air baku, pengendalian daya rusak air, dan peningkatan konektivitas.

Kemudian, air minum dan sanitasi, sistem pengelolaan air limbah dan sampah terpadu, pembangunan Sekolah Rakyat, hingga revitalisasi madrasah.

“Tantangan terbesar kita bukan hanya anggaran yang terbatas, tapi juga kondisi lapangan yang seringkali tidak ideal. Kita dituntut untuk kreatif, inovatif, dan tetap patuh pada aturan hukum,” tuturnya. (adm)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments