Kamis, September 25, 2025
No menu items!
BerandaArtikel101 Catatan dan Ide Membangun Keluarga Bahagia #1# Tujuan Menikah

101 Catatan dan Ide Membangun Keluarga Bahagia #1# Tujuan Menikah

Syaikh DR.  Musyabbab bin Fahd al-‘Ashimi dalam bukunya 99 Fikrah Li Hayah Zaujiyyah Sa’idah (99 Idea’s for Happy Familiy Life menuliskan 99 ide tentang kehidupan keluarga yang bahagia.

Ide pertama adalah ‘’memperjelas tujuan” berkeluarga dan atau berrumah tangga. Beliau mengatakan bahwa dalam Islam menikah memiliki tujuan yang agung dan penting (urgent). Tujuan tersebut hendaknya diperhatikan dengan baik pasangan suami istri (pasutri).

Diantara tujuan pernikahan dan atau membangun keluarga dan berrumah tangga adalah tahshinul farj (menjaga kemaluan) menjaga diri dari terjerumus ke dalam perbuatan keji. Sebagaimana dijelaskan oleh nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menganjurkan para pemuda untuk menikah.

يا معشر الشباب، من استطاع منكم الباءة فليتزوج؛ فإنه أغض للبصر، وأحصن للفرج، ومن لم يستطع فعليه بالصوم؛ فإنه له وِجَاءٌ. 

Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian yang telah mampu menikah maka hendaklah ia segera menikah, karena hal itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa belum mampu maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu menjadi tameng baginya (meredam syahwatnya)”. (Muttafaq ‘alaihi)

Di hadis tersebut secara tegas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan bahwa menikah dapat menjadikan seorang pemuda mampu menundukkan padangannya dan menjaga kemaluan dari perbuatan zina.

Lebih dari itu menikah juga bertujuan untuk memperoleh keturunan dan memperbanyak jumlah populasi kaum Muslimin ummat nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu berkenaan dengan hal ini Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan kepada para  pria yang hendak menikah untuk memilih wanita yang subur kanduangannya. Beliau mengatakan;

تزوَّجوا الوَدودَ الولودَ فإنِّي مُكاثرٌ بِكُمُ الأُممَ

Nikahilah wanita-wanita yang penyayang dan subur, karena saya berbangga dengan banyaknya ummatku pada hari kiamat”. (HR. Abu Daud).

Selain itu tujuan pernikahan juga untuk menolong agama Allah (nushratus din), mengikuti sunnah (tuntunan) para Rasul, dan  meraih pahala yang besar. Hal itu terwujud dengan interaksi suami istri yang baik, tanggung jawab nafkah, pendidikan anak (tarbiyatul aulad), dan mewujudkan suasana  yang sakinah mawaddah wa rahmah diantara sesama anggota keluarga.

Alangkah indahnya jika pasangan suami istri menyepakati tujuan yang luhur ini sejak hari pertama berrumah tangga. Lalu menyusun rencana bersama untuk mencapai tujuan tersebut. Jika luput membangun komitmen tujuan bersama hendaknya berusaha untuk memperbaharui niat dan tujuan menikah dan berrumah tangga untuk mewujdukan tujuan mulia di atas.

***

Salah satu ayat yang masyhur dalam bab nikah adalah surat Ar-Rum ayat 21, yang dikenal dengan ayat SAMAWA (Sakinah, mawaddah, wa rahmah).

وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Wa min āyātihī an khalaqa lakum min anfusikum azwājal litaskunū ilaihā wa ja’ala bainakum mawaddataw wa raḥmah, inna fī żālika la`āyātil liqaumiy yatafakkarụn

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”. (Qs. Ar-Rum)

Ayat ini menunjukkan bahwa ikatan pria dan wanita melalui akad nikah berdampak (positif) pada munculnya suasana kejiwaan yang baru yaitu sakinah, mawaddah , dan rahmah (ketenangan dan kasih sayang) diantara pasangan suami istri. Dimana suasana hati yang diliputi sakinah, mawaddah,dan rahmah itu tidak akan diraih kecuali dengan menikah.

Ayat lainnya adalah surat An-Nur ayat 30;

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ

Qul lil-mu`minīna yaguḍḍụ min abṣārihim wa yaḥfaẓụ furụjahum, żālika azkā lahum, innallāha khabīrum bimā yaṣna’ụn

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. (Qs. An-Nur:30).

Keutamaan dan tujuan menikah juga dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sabdanya;

“Nikah itu sunnahku, siapa yang tidak mengamalkan sunnahku maka ia bukan golonganku”. (terj. HR. Ibnu Majah).

Dr. Syamsuddin Lahanufi M. Pdi
Dr. Syamsuddin Lahanufi M. Pdi
Dr. Syamsuddin Lahanufi, M. Pdi. adalah penulis aktif yang juga merupakan pimpinan Pesantren Tahfidz Wahdah Islamiyah Bogor, dosen di STAIA Bogor dan pengurus MUI Pusat Komisi Pendidikan & Kaderisasi. Gelar Doktor diraihnya di Pascasarjana Universitas Ibnu Khaldun Bogor pada 25 Februrari 2020
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments